TRENGGALEK, bioztv.id – 10 rancangan peraturan daerah baru usulan eksekutif dan legislative mulai dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek bersama sejumlah ungsur Forkopimda. Ranperda tersebut terdiri dari 3 ranperda usulan eksekutif, dan 7 ranperda usulan legislative.
Menurut keterangan wakil ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, pembahasan usulan 10 ranperda baru dari esekutif maupun legislatif ini merupakan tahap awal dari proses pembahasan, Usulan ini mulai dibahas setelah sebelumnya dilakukan beberapa kajian , seperti halnya uji publik terkait pentingnya diusulkan ranperda tersebut, dan beberapa kajian lainnya.
Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Guswanto menerangkan, 3 ranperda usulan eksekutif tersebut beberapa diantaranya adalah ranperda terkait pembentukan PDAu, Ranperda BPR Jwalita dan Ranperda terkait pelestarian budaya, sedangkan 7 ranperda usulan Legislatif tersebut beberapa diantaranya adalah ranperda terkait Pemberdayaan petani, pendapatan lain lain yang sah, pariwisata, jasa konstruksi dan beberapa ranperda baru lainnya.
Guswanto juga menambahkan, setelah di bahas pada rapat Paripurna kali ini, 10 usulan ranperda baru tersebut selanjutnya akan dibahas lagi dalam rapat paripurna lanjutan, yang rencananya akan diselenggarakan pada 5 agustus mendatang.
Views: 0

















