bioztv.id – Tanggapi perkembangan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres Tahun 2019, Presiden Joko Widodo yang sekaligus sebagai calon presiden petahana enggan mengomentari persidangan yang saat ini masih terus berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan keterangan yang disampaik Presiden Jokowi usai melakukan kunjungan kerjanya dalam rangka membagikan 3.200 sertifikat tanah erja di Gresik Jawa Timur pada 20 Juni kemarin, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya merasa tidak elok jika ia berkomentar terkait perkembangan proses siding yang masih terus berjalan ini. Terlebih saat ini dirinya juga berstatus sebagai termohon.
Lebih lanjut Presiden Jokowi menerangkan, pihaknya akan mengikuti segala sesuatu proses persidangan, dan mempercayakan penanganan sepenuhnya pada MK, karena yang berwenang dalam proses sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ini adalah Mahkamah Konstitusi.
Perlu diketahui bahwa, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres tahun 2019 ini sudah digelar sejak 14 Juni kemarin di Gedung Mahkamah Konstitusi. Pada siding tersebut pihak MK sudah mendengarkan permohonan pemohon, Jawaban KPU, Keterangan 14 Saksi hingga keterangan dua ahli dari pihak pasangan calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Sandi selaku pemohon.
Views: 0
















