Perubahan Di Paripurnakan, Propemperda Trenggalek Tahun 2019 Akhirnya Tambah 1 Ranperda

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek tahun 2019 akhirnya resmi berubah, perubahan tersebut dilakukan karena adanya satu usulan ranperda baru yang pernah diusulkan dan pembahasannya belum selesai hingga akhir tahun 2018 kemarin.

Berdasarkan keterangan Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Untuk Propemperda DPRD Kabupaten Trenggalek pada tahun 2019 ini awalnya berjumlah 25 Ranperda, namun karena adanya tambahan 1 usulan ranperda baru, Propemperda tahun 2019 ini menjadi 26 Ranperda.

Lebih lanjut Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Guswanto menernagkan, satu ranperda yang belum selesai dibahas pada tahun lalu, dan kembali diusulkan pada tahun 2019 ini adalah perda terkait budaya integritas.

Dengan diusulkannya kembali ranperda budaya integritas ini, Guswanto juga berharap agar renperda tersebut bisa diselesaikan pada tahun 2019 ini, Sehingga bisa menjadi menjadi payung hukum dan pedoman untuk mewujudkan semua kebijakan pemerintahan dan pelayanan publik yang berintegritas bagi semua unsur pemerintah.

Views: 0