Menjelang Pilpres 17 April, Disdukcapil Trenggalek Hanya Siapkan Ratusan Suket Pemilu

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Antisipasi keterbatasan blangko E-KTP bagi warga yang belum ber E-KTP dan tidak masuk pada daftar pemilih tetap (DPT) KPU, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Trenggalek akan luncurkan Surat keterangan (Suket) bagi warga, agar bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu 17 April mendatang.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil) Trenggalek, proses pemberian suket pemilu ini hanya akan diberikan kepada warga Trenggalek yang sudah melakukan perekaman biometric, namun belum mendapatkan E-KTP, sehingga suket tersebut bisa digunakan oleh warga untuk mencoblos pada pemilu 17 mendatang.

Lebih lanjut Kepala Dispendukcapil Kabupaten Trenggalek, Joko Wasono menerangkan, saat ini jumlah calon pemegang suket diperkirakan ada sekitar 318 orang, perhitungan tersebut diperoleh dari jumlah warga yang berhak mencoblos sejumlah 582.67 dikurangi DPT yang terdaftar di KPU sejumlah 581.749. Meski demikian jumlah calon pemegang suket tersebut bisa berkurang apabila mereka sudah bisa mendapatkan E-KTP sebelum pemilu dilaksanakan.

Jko Wasono juga menambahkan, Suket Pemilu ini hanya bisa digunakan sekali pakai, yaitu pada saat pemilu saja, pasalnya pada redaksionalnya, suket ini lebih spesifik dan tidak seperti Suket pengganti KTP yang pernah diluncurkan pada beberapa waktu lalu.

Views: 0