Pasca Tes Urine, Rutan Kelas 2B Trenggalek Tidak Rehabilitasi Terduga Napi Positif Narkoba

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Rumah tahanan kelas 2B Kabupaten Trenggalek tidak akan melakukan rehabilitasi terhadap warga binaannya yang diduga kuat positif gunakan narkoba, Sementara itu pihak BNNK Trenggalek yang menemukannya, juga tidak akan merehabilitasinya jika tidak ada permintaan dari pihak rutan.

Berdasarkan keterangan kepala rutan kelas 2B Trenggalek, pasca ditemukannya napi yang diduga kuat positif menggunakan narkoba, pihaknya tidak akan melakukan rehabiltasi terhadap napi tersebut, namun pihaknya akan melakukan asasment terlebih dahulu dan tetap akan melakukan pengawasan terhadap mereka.

Lebih lanjut Kepala rutan kelas II B Trenggalek, Dadang Sudrajat menerangkan, bahwa untuk proses rehabilitasi terhadap napi terduga positif narkoba tersebut memang dirasa belum perlu, pasalnya, napi tersebut tidak serta merta menggunakan narkoba secara terus menerus.

Sebelumnya diketahui bahwa, sedikitnya ada 82 napi kelas 2B Kabupaten Trenggalek menjalani tes urine di rutan. Sementara itu dari hasil tes urine tersebut BNNK Trenggalek menemukan ada 4 napi yang hasilnya positif, meski demikian pihak rutan mengakui bahwa hanya ada dua napi yang disuga posifit narkoba.

Views: 0