Pasca Tercyduk Kejaksaan, Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek Mengundurkan Diri

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pasca tercyduk kejaksaan pada beberapa waktu lalu, lantaran diduga terlibat kasus dugaan penyertaan modal pada tahun 2007 silam. Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Trenggalek dari Fraksi Golkar akhirnya mengundurkan diri dari keanggotaan partai dan keanggotaan DPRD.

Berdasarkan keterangan Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, pengunduran diri Sukadji, salah satu anggota DPRD Kabupaten Trenggalek dari Fraksi Golkar ini dilakukan pada 09 November kemarin. Pengunduran diri tersebut dilakukan karena yang bersangkutan masih harus menyelesaikan kasus hukum ynag menjeratnya.

Lebih lanjut Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam menerangkan, Meski yang bersangkutan sudah mengundurkan diri, namun untuk proses pergantian antar waktu (PAW), pihaknya masih menunggu kabar dari partai yang mengusungnya. Pasalnya, proses PAW merupakan wewenang penuh dari partai tersebut.

Sebelumnya diketahui bahwa, salah satu anggota DPRD Trenggalek dari Fraksi Golkar, Sukadji, ditangkap oleh tim kejaksaan pada 31 Oktober siang hari. Selanjutnya sukadji dijebloskan masuk jeruji besi di rutan kelas 2B Trenggalek, sebagai tahanan titipan kejaksaan hingga proses hukumnya usai.

Views: 1