Obok Obok Kantor DPRD Trenggalek, Tim Kejaksaan Angkut Berkas Berkas Penyertaan Modal

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Obok obok kantor DPRD Kabupaten Trenggalek, Kejaksaan Negeri Trenggalek sita sejumlah berkas berkas lama terkait penyertaan modal pemkab Trenggalek pada Tahun 2006 hingga tahun 2009 silam. Berkas berkas tersebut langsung diangkut dan di bawa ke kantor kejaksaan, guna dilakukan proses lebih lanjut.

Belum ada keterangan yang pasti dari pihak Kejaksaan negeri Trenggalek terkait penggeledahannya di Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek ini. Pasalnya Tim kejaksaan dengan seragam rompi bertuliskan “Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi” tersebut, masih enggan menaggapi sejumlah pertanyaan dari wartawan.

Menanggapi hal ini, Sekretaris DPRD Kabupaten Trenggalek, Abu Mansur menerangkan, Bahwa penggeledahan yang dilakukan pihak kejaksaan tersebut terkait penyertaan modal dari PDAU Pemkab Trenggalek pada tahun 2006 hingga tahun 2009 silam, sehingga berkas berkas yang dibawa tersebut merupakan berkas penyertaan modal pada tahun tersebut.

Sebelumnya diketahui bahwa, Tim kejaksaan melakukan penggeledahan di kantor DPRD Kabupaten Trenggalek pada 6 Agustus 2018 sejak pagi hingga sekitar pukul 13.30 siang hari. Sementara itu dari hasil penggeledahan tersebut Tim Kejaksaan membawa sejumlah dokumen yang cukup banyak dari kantor dewan, dan di masukkannya ke dalam mobil, kemudian diangkut menuju kantor Kejaksaan Negeri Trenggalek.

Views: 1