TRENGGALEK, bioztv.id – Aktivitas usaha sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Trenggalek sempat terhenti. Perubahan regulasi dan belum ditempatinya gerai fisik menjadi kendala bagi sebagian pengurus.
Padahal, sejumlah KDKMP sudah menjalankan usaha sejak memperoleh badan hukum pada Juni 2025. Mayoritas koperasi juga telah menjalin kemitraan dengan Perum Bulog dan sejumlah penyedia komoditas.
KDKMP Sudah Jalankan Usaha Sejak 2025
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Diskomindag Kabupaten Trenggalek, Pujianto, mengatakan aktivitas usaha KDKMP sudah berjalan sejak awal pembentukan.
“Sejak mereka resmi berdiri dan mengantongi badan hukum pada Juni 2025, sebenarnya sudah ada aktivitas usaha yang berjalan,” ujar Pujianto.
Dalam menjalankan usaha, mayoritas KDKMP menjadi mitra penyalur bahan pokok masyarakat. Mereka menggandeng Perum Bulog dan sejumlah vendor swasta untuk menjalankan aktivitas perdagangan.
Namun, perubahan regulasi di tingkat pusat kemudian memengaruhi keberlanjutan aktivitas usaha sejumlah koperasi.
Regulasi Baru Hentikan Sementara Aktivitas Usaha
Pujianto mengatakan perubahan aturan dan kesiapan gerai menjadi kendala bagi sebagian KDKMP.
“Saat ini aktivitas usaha mereka terhenti akibat adanya regulasi baru, ditambah lagi pengurus belum menempati fisik gerai yang disediakan,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat aktivitas perdagangan sebagian koperasi berhenti sementara. Karena itu, angka transaksi yang tercatat dalam sistem juga menggambarkan aktivitas usaha yang sempat berjalan sebelumnya.
Pengurus Menunggu Arah Pengelolaan
Perubahan tata kelola juga membuat sebagian pengurus KDKMP masih mencari arah pengelolaan usaha. Pemerintah tengah menyiapkan skema pendampingan yang melibatkan Agrinas selama dua tahun.
Masa transisi tersebut membuat pengurus di tingkat desa menghadapi perubahan arah dalam menjalankan bisnis koperasi.
“Para pengurus di lapangan sebenarnya merasa bingung menghadapi perubahan arah pengelolaan ini,” aku Pujianto.
Pemerintah daerah berharap pendampingan dapat meningkatkan kemampuan pengurus dalam mengelola koperasi.
“Harapan kita, melalui pendampingan dari Agrinas selama dua tahun ke depan, para pengurus dapat menyerap ilmu tata kelola sehingga nantinya mampu mengoperasikan koperasi secara mandiri,” tegas Pujianto.
Beras SPHP Jadi Komoditas Utama
Di tengah perubahan tata kelola, beras medium SPHP masih menjadi komoditas utama dalam transaksi KDKMP Trenggalek. Data mencatat transaksi beras SPHP mencapai Rp334,4 juta. Volume penyalurannya mencapai 30.400 kemasan.
Pujianto mengatakan kerja sama dengan BUMN pangan menjadi bagian dari konsep awal pembentukan KDKMP.
“Penjualan beras SPHP ini selaras dengan konsep awal, di mana tiap-tiap KDMP didorong untuk memaksimalkan potensi unit usahanya secara mandiri,” terangnya.(CIA)
Views: 8

















