Beras SPHP Dominasi Transaksi Sebagian KDKMP Trenggalek, Nominal Tembus Rp334,4 Juta

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi komoditas dengan nilai transaksi terbesar KDKMP di Trenggalek. Data dasbor System Information Koperasi Desa (Simkopdes) Jawa Timur mencatat transaksi beras SPHP mencapai Rp334,4 juta.

Volume penjualannya mencapai 30.400 kemasan berukuran lima kilogram di tingkat masyarakat. Nilai transaksi beras SPHP tersebut mengungguli sejumlah komoditas bahan pokok lainnya.

Beras SPHP Ungguli Minyak Goreng dan Gula

Data Simkopdes mencatat minyak goreng berada di posisi kedua dengan transaksi Rp237,6 juta. KDKMP menjual 16.184 unit minyak goreng dalam transaksi tersebut. Sementara itu, transaksi gula pasir dalam negeri (DN) mencapai Rp31,52 juta.

“Selain komoditas bahan pokok tersebut, mereka juga mulai menjual beras premium,” kata Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Diskomindag Kabupaten Trenggalek, Pujianto,.

Bahan Pokok Jadi Penopang Transaksi KDKMP

Pujianto juga menjelaskan, bahan pokok menjadi komoditas utama dalam aktivitas perdagangan KDKMP.

“Penjualan terbesar sejauh ini dicatatkan oleh komoditas beras, kemudian disusul minyak goreng, gula pasir, dan beras premium,” ujar Pujianto.

Sekitar 10 KDKMP berkontribusi terhadap akumulasi transaksi yang tercatat dalam sistem. Total nilai transaksi seluruh koperasi tersebut mencapai Rp613.287.800.

KDKMP Bangun Kemitraan dengan BUMN dan Swasta

Untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok masyarakat, KDKMP menjalin kerja sama dengan Perum Bulog. Kemitraan tersebut terutama mendukung penyaluran beras SPHP kepada masyarakat.

Pujianto mengatakan KDKMP memiliki keleluasaan dalam mengembangkan unit usaha sejak awal pembentukan.

“Konsep dasarnya memberikan keleluasaan bagi masing-masing KDMP untuk memaksimalkan potensi usahanya. Pengurus dibebaskan membangun kemitraan bisnis, baik menggandeng BUMN, BUMD, maupun investor pihak swasta,” jelasnya.

Skema tersebut membuka ruang bagi setiap KDKMP untuk memilih komoditas dan mitra sesuai potensi usahanya.

Rp334,4 Juta Bukan Laba Bersih

Besarnya transaksi beras SPHP tidak otomatis menunjukkan keuntungan bersih yang diperoleh koperasi. Pujianto menegaskan nilai Rp334,4 juta hanya mencerminkan nilai perputaran perdagangan.

“Angkaitu belum memperhitungkan modal kerja, harga pokok penjualan (HPP), dan biaya operasional lainnya,” jelasnya.

Karena itu, data transaksi belum cukup untuk menghitung laba atau Sisa Hasil Usaha (SHU) KDKMP.

Diskomindag Pantau Transaksi melalui Simkopdes

Diskomindag Trenggalek memantau perkembangan transaksi KDKMP melalui dasbor Simkopdes. Admin masing-masing KDKMP mengunggah data transaksi harian dan laporan berkala ke dalam sistem.

“Monitoring yang kami lakukan sifatnya menyeluruh melalui dasbor Simkopdes,” kata Pujianto.

Pemantauan digital juga mencakup laporan kelembagaan, termasuk Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Proses tata kelola, pelaporan, dan transaksi KDKMP ini seluruhnya kita dorong secara berbasis online demi menjamin transparansi,” pungkasnya.(CIA)

Views: 8