Sebar Foto Mantan Saat Mandi, Duda Muda Gandusari Trenggalek Tercyduk Masuk Bui

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Sebarkan foto mantan tanpa busana di media sosial facebook, remaja asal Gandusari Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, Akhirnya tercyduk polisi. Akibat perbuatannya ini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di dalam penjara dengan kurun waktu yang cukup lama.

Penyebaran foto wanita saat mandi ini berawal saat pelaku Gayuh Primadani, Remaja Asal desa Gandusari merasa sakit hati karena diputuskan sepihak oleh mantan pacarnya. Tak terima dengan kejadian tersebut akhirnya pelaku sebarkan foto telanjang mantannya melalui facebook, hingg diketahui suami korban.

Kapolres Trenggalek, AKBP.Didit Bambang Wibowo mengatakan, Korban yang berinisial YT, warga Desa Wonanti Kecamatan Gandusari merupakan mantan pacar pelaku. Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa screen shoot media sosial pelaku, smart phone pelaku, dan beberapa barang bukti lainnya.

Saat ini kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ada sudah diamankan di Mapolres Trenggalek sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut, akibat perbuatannya ini pelaku dijerat undang undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Views: 1049