Pembakar Mobil Kades di Trenggalek Jadi Buron, Polisi Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Kasus pembakaran mobil milik Kepala Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, terus berbuntut panjang. Sutarmin alias Ketro (45), yang diduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), melarikan diri dan sampai kini polisi masih memburunya.

Kepala Desa Wonokerto, Eko Wardono, pemilik mobil yang hangus terbakar, mengaku hanya menuntut ganti rugi. Namun, kondisi ekonomi Sutarmin yang serba terbatas membuat penyelesaian kasus ini kian rumit.

“Pak Lurah bersama Linmas dan masyarakat sudah mencari, tapi sampai sekarang pelaku belum ketemu,” jelas Kapolsek Suruh, AKP Sanusi, Senin (18/8/2025).

Polisi Selidiki Kondisi Kejiwaan Pelaku

Polisi belum bisa menentukan langkah hukum karena masih mempertanyakan kondisi kejiwaan Sutarmin. Jika berhasil menangkapnya, polisi berencana membawa pelaku ke psikiater.

“Kalau hasil pemeriksaan menunjukkan Sutarmin bukan ODGJ, kasus ini bisa masuk ranah pidana. Tapi kalau benar ODGJ, tentu ada mekanisme lain. Kami akan koordinasi dengan semua pihak, termasuk kepala desa,” tambah AKP Sanusi.

Keluarga dan tetangga mengaku Ketro kerap menunjukkan gejala gangguan jiwa, terutama sulit diajak komunikasi dua arah. Namun, polisi tetap menegaskan bahwa status ODGJ harus berdasarkan hasil pemeriksaan medis, bukan sekadar keterangan warga.

Polisi Ingatkan Warga Jangan Main Hakim Sendiri

Di tengah pencarian, polisi meminta masyarakat tidak gegabah jika bertemu dengan pelaku.

“Kami mengimbau warga jangan main hakim sendiri. Kalau menemukan keberadaan Ketro, segera serahkan ke Polsek Suruh atau polsek terdekat,” tegas Kasi Humas Polres Trenggalek, Iptu Katik.

Kasus ini menimbulkan dilema. Di satu sisi, Kepala Desa Eko Wardono mengalami kerugian besar karena mobil pribadinya terbakar. Namun di sisi lain, pelaku diduga menderita gangguan jiwa dan hidup dalam keterbatasan ekonomi.

Situasi ini memperlihatkan pentingnya perhatian terhadap ODGJ di pedesaan. Tanpa pendampingan medis dan sosial yang memadai, tindakan berbahaya seperti ini bisa terulang dan merugikan banyak pihak. (CIA)

Views: 85