TRENGGALEK, bioztv.id – Hadang dan rampas tas milik ibu ibu di Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, begal asal Tulungagung akhirnya dibekuk polisi dan dikbloskan masuk jeruji besi.
Pembegalan yang terjadi di kecamatan durenan ini berawal saat korban siti rofiah, warga desa pakis kecamatan durenan, hendak pulang usai belanja bersama anak perempuannya, krmudian saat sampai di jalan raya masuk desa pakis korban di buntuti oleh palaku menggunakan motor matic kemudian di hadang dan merampas tas korban yang berisi uang tunai, atm, ktp dan surat pembelian emas. akibat kejadian ini korban mengalami kerugian srkitar 6.640.000 rupiah.
Kapolsek Durenan, AKP.Solichin menerangkan, kejadian perampasan tersebut terjadi pada 8 juli kemarin sekitar pukul 17.30 sore, kemudian setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku atas nama Dedi Hermawan Warga Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung, beserta barang buktinya yang berupa uang tunai, motor dan beberapa barang bukti lainnya.
Saat ini kelaku bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan di mapolres trenggalek guna proses hukum lebih lanjut, akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Views: 1

















