TRENGGALEK, bioztv.id – Rapat Paripurna intern, Sejumlah fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Trenggalek sampaikan pandangannya terkait dua usul prakarsa raperda yang di inisiasi oleh komisi 1 pada beberapa waktu lalu. Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan langsung leh juru bicara masing masing fraksi.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna intern kali ini. Sejumlah fraksi mayoritas menyetujui usulan dua prakarsa raperda inisiasi komisi 1 dengan beberapa catatan, salah satunya yaitu harus memperhatikan peraturan yang lebih tinggi yang mengatur terkait dua prakarsa rapera tersebut.
Menanggapi tanggapan sejumlah fraksi ini, Pimpinan rapat paripurna, Guswanto menerangkan, setelah mendengarkan pandangan umu ari fraksi fraksi ini, pihaknya menyimpulkan bahwa pada intinya fraksi fraksi tersebut menyetujui, oleh karena itu prakarsa ranperda tersebut selanjutnya akan dibahas oleh pansus yang membidanginya.
Perlu diketahui bahwa, pada rapat parpurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua usul prakarsa raperda ini, juga langsung disampaikan jawaban dari pengusul terhadap pandangan fraksi tersebut. Selanjutnya dua usulan prakarsa raperda tersbeut juga langsung disetujui dan ditetapkan menjadi raperda usulan DPRD.
Views: 0
















