Pengusul Prakarsa Raperda Trantib & Pelayanan Publik Jawab Langsung Pandangan Umum Fraksi

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pandangan umum fraksi fraksi terhadap dua usul prakarsa raperda, yang disampaikan pada rapat paripurana intern DPRD Kabupaten Trenggalek langsung ditanggapi oleh pengusul, yang disampaikan langsung oleh juru bicara pengusul di hadapan fraksi.

Berdasarkan keterangan juru bicara prakarsa dua raperda yang di sampaikan langsung oleh samsuri pada rapat paripurna intern DPRD Kabupaten Trenggalek. Dua prakarsa raperda yang diusulkan nya tersebut merupakan salah satu kebutuhan yang melekat bagi masyarakat.

Pimpinan rapat paripurna, Guswanto menerangkan, setelah mendengarkan pandangan umum fraksi, pihak pengusul melalui juru bicaranya juga mengapresiasi berbagai pandangan dan usulan yang disampaikan fraksi tersebut. Beberapa pandangan tersebut dinilai sebagai wujud kepedulian fraksi terhadap dua prakarsa raperda yang telah diusulkannya.

Sebelumnya diketahui bahwa usulan dua prakarsa raperda ini merupakan inisiasi dari komisi 1 DPRD Kabupaten Trenggalek, Dua prakarsa raperda tersebut yaitu terkait raperda standart pelayanan publik dan raperda ketentraman dan ketertiban serta perlindungn masyarakat.

Views: 0