14 Hari Operasi, Polres Trenggalek Panen Ratusan Botol Miras

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Jajaran polres trenggalek kembali amankan ratusan botol miras berbagai jenis yang dijual secara illegal, ratusan miras tersebut di dapat dari 50 penjual yang ada di Kabupaten Trenggalek, selama menjalani 14 hari operasi tumpas narkoba semeru tahun 2018,

Maraknya peredaran minuman keras (Miras) Illegal di Kabupaten Trenggalek menjadi perhatian khusus pihak kepolisian, terlebih saat digelarnya operasi tumpas narkoba semeru 2018 ini, Puluhan penjual miras illegal langsung diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai perundang undangan yang ada.

Wakapolres Trenggalek Kompol Agung Setyono, Menerangkan, Selama operasi berlangsung,  sedikitnya ada 50 penjual miras ilegal yang diamankan, mereka berasal dari seluruh wilayah di Kabupaten Trenggalek dengan rincian, 11 kasus ditangani oleh Polres dan 39 sisanya oleh polsek jajaran, dengan total 270 botol miras berbagai merek atau 189,060 liter.

Saat ini sleuruh barang bukti miras illegal sudah diamankan di Mapolre Trenggalek guna proses hukum Lebih lanjut, akibet perbuatannya ini pelaku dijerat dengan peraturan Menteri Kesehatan tentang miras dan Perda Kabupaten Trenggalek no.07 tahun 2009.

Visits: 0