Peserta Seleksi Tenaga Penunjang Damkar & Banpol PP Trenggalek Digantung SK Bupati ?

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Rencana tes wawancara tahap kedua bagi peserta perekrutan banpol PP dan Penunjang Damkar Satpol PP Kabupaten Trenggalek, belum bisa ditentukan kapan waktu pelaksanaanya, Pasalnya Proses wawancara tersebut masih harus menunggu SK Bupati, yang sampai saat ini belum jadi.

Tes wawancara pada tahap kedua ini, rencananya tidak hanya dilakukan Satpol PP Saja, namun akan melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kabupaten Trenggalek, Sehingga untuk bisa melakukan hal tersebut, harus ada payung hukum berupa SK Bupati.

Kepala Satpol PP Kabupaten Trenggalek, Ulang Setyadi menerangkan, Untuk melakukan tes wawancara yang kedua ini, pihaknya sedang menunggu selesainya proses pembuatan SK Bupati, sebagai Dasar hukum bagi team yang akan melakukan tes wawancara.

Mengingat akhir tahun tinggal beberapa hari lagi, Kasatpol PP Kabupaten Trenggalek juga berharap agar Proses pembuatan SK bupati ini bisa segera selesai, dengan demikian Proses tes wawancara bisa segera dilakukan, dan hasilnya bisa segera diumumkan.