Wakil Rakyat Restui Penyerahan AKPER Pemkab Trenggalek Ke Kementerian Kesehatan RI

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – DPRD Kabupaten Trenggalek restui rencana Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang akan menyerahkan pengelolaan dan asset Akademi Perawat atau Akper Ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dengan Demikian asset sebesar 1,5 M Tersebut akan dikelola sepenuhnya oleh Kementererian Kesehatan RI.

Pengalihan pengelolaan asset AKPER Pemkab Trenggalek ke kementerian Kesehatan ini dilakukan seiring penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang melarang Pemerintah Daerah mengelola lembaga pendidikan tinggi. Sehingga pengelolaan pendidikan tinggi, kini menjadi wewenang penuh Pemerintah Pusat melalui departemen terkait.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek , Samsul Anam menjelaskan, bahwa dilihat dari sisi dinamikanya  pendirian AKperga ini, sangat berat untuk melepaskannya ke pemerintah pusat, namun karena terbentur amanah undang undang, maka harus tetap dilakukan. Meski Pengelolaan akperga ini akan diserahkan ke kementerian Kesehatan Republik Indonesia, namun sebelum serah terima asset tersebut tuntas 100%, untuk sementara Akper akan berjalan seperti hari hari biasa, dan melakukan perkuliahan seperti biasanya.

Akademi Keperawatan Trenggalek Atau AKPERGA ini merupakan salah satu perguruan Tinggi dikabupaten Trenggalek, yang telah berdiri sejak tahun 1984 silam, Dahulunya AKPERGA merupakan Sekolah Perawat Kesehatan atau SPK. Namun pada tahun 1998 terjadi perubahan nama dan struktur manajemen, dari sebelumnya ialah institusi di bawah Dinas Pendidikan, menjadi Perusahaan Daerah / Institusi Perguruan Tinggi di bawah kepemilikan Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek. Hingga akhirnya pengelolaan  AKPERGA akan diserahkan ke pemerintah pusat dan dikelola oleh kementerian kesehatan Republik Indonesia.