TRENGGALEK, bioz.tv – Modus pinjam motor untuk menjemput anak istri, warga Desa Rejowinangun kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, Nekat gedaikan motor temannya sendiri. Akibatnya, Pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi hingga hukumannya selesai.
Kejadian penggelapan motor ini berawal saat pelaku, Catur Setyoko warga Desa Rejowinangun Trenggalek meminjam sepeda motor milik korban, Saryoko, warga Desa Kerjo Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek. Untuk menjemput anak dan istrinya di Buluagung Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek. Namun hingga beberapa hari motor tersebut tak kunjung di kembalikan, dan justru di gadaikan senilai 4 Juta Rupiah. https://youtu.be/mOAay40bfoI