TRENGGALEK, bioz.tv – Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek tekankan kepada Unit Layanan Pengadaan atau ULP agar tidak mengada-ada persyaratan lelang , Pasalnya sejumlah kontraktor lokal menilai sejumlah persyaratan yang dipersyaratkan dalam lelang kali ini ada yang dinilai kurang efektif dan justru memberatkan kontraktor.
Menanggapi keluhan dari sejumlah Kontraktor lokal yang merasa keberatan dengan persyaratan lelang, dan menilai bahwa persyaratan tersebut mengada-ada, DPRD Kabupaten Trenggalek menekankan agar Persyaratan lelang disesuaikan dengan jenis pekerjaannya, dan tidak hanya mengaju pada jumlah nilainya saja. https://youtu.be/YakPYqGRh2M