Rapat Paripurna Intern, DPRD Trenggalek Sahkan Pembaruan Tata Tertib

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioz.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, Akhirnya berhasil mengesahkan peraturan tata tertib DPRD, Yang secara resmi telah disahkan Dalam Rapat Paripurna Intern, yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD di graha Paripurna Gedung DPRD Trenggalek, pada Selasa 30 Mei kemarin.

Rapat paripurna pengesahan tata tertib DPRD ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD. Dia menyebutkan, dalam pengesahan tata  tertib ini dilakukan beberapa penyempurnaan yang mengacu pada Peraturan pemerintah tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD. Tata Tertib DPRD yang disahkan ini berisikan terkait ketentuan umum, fungsi tugas dan wewenang, kedudukan dan  keanggotaan. Selain itu juga mengatur terkait  hak dan pelaksanaan DPRD dan anggota, kewajiban, fraksi, alat kelengkapan, persidangan, tata tertib rapat dan pengambilan keputusan, larangan dan sanksi, serta pemberhentian antarwaktu, penggantian antarwaktu dan pemberhentian sementara anggota DPRD.    https://youtu.be/3THC7uZu9rU