DPRD Trenggalek Tekankan OPD Rampingkan Persyaratan Lelang & Perketat SKT

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioz.tv – Demi memacu proses lelang pengadaan barang dan jasa di Unit Layanan Pengadaan atau ULP Kabupaten Trenggalek, Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek tekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah atau OPD untuk merampingkan persyaratan bagi peserta lelang, tanpa harus mengurangi mutu dan kwalitas pekerjaan yang dihasilkan.

Untuk mempercepat dan menarik minat peserta lelang pengadaan barang dan jasa di ULP Kabupaten Trenggalek, Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek menekankan kepada OPD terkait, agar memangkas sejumlah persyaratan bagi peserta lelang yang dinilai kurang bermanfaat, namun harus memastikan keaslian dokumen persyaratannya. Selain itu DPRD juga menekankan agar dihadirkan pula pemegang sertifikat Ketrempilan atau SKT dari perusahaan peserta lelang tersebut.    https://youtu.be/Xpm0hqS92vk