TRENGGALEK, bioz.tv – Tiga usulan Raperda oleh DPRD Kabupaten Trenggalek, Mulai Mendapat tanggapan serius dari Bupati Trenggalek, Hal tersebut disampaikan Emil Dardak dihadapan forkopimda, Fraksi Fraksi dan tamu undangan lainnya yang hadir dalam rapat paripuna istimewa pada 28 april kemarin. Tanggapan emil dardak tersebut yaitu berupa pendapat yang berisi kritik dan saran seputar pengaplikasian manfaat di masyarakat dari Raperda yang diusulkan DPRD tersebut.
Raperda usulan DPRD kabupaten Trenggalek yang ditanggapi serius oleh emil dardak yaitu Terkait Pemberantasan Narkoba, Raperda terkait pembentukan produk hukum daerah dan Raperda yang ketiga yaitu terkit penanggulangan penyakit menular bagi masyarakat. Ketiga Raperda tersebut dinilai sangat bermanfaat dan bisa djadikan dasar hukum dalam memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat, asalkan tidak berbenturan dengan peraturan perundang undangan dan norma di masyarakat.
Dalam penyampaian pendapatnya, Emil dardak juga menjelaskan akan pentingnya dasar hukum dalam memberikan peningkatan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat, sepertihalnya dalam kasus pemberantasan narkoba, ataupun pemberantasan penyakit menular, akan bisa dilaksanakan secara maksimal apabila sudah ada produk hukum yang memayunginya, sehingga tidak takut lagi akan jeratan hukum akibat dari sebuah kebijakan dalam memberikan pelayanan.
Dengen disampaikannya pandangan bupati terhadap 3 Raperda yang diusulkan DPRD Kabupaten Trenggalek ini, diharapkan kedepannya setelah raperda tersebut menjadi Perda, bisa meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pemberantasan narkoba, pemberantasan penyakit menular serta pembentukan produk hukum daerah di Trenggalek.