Gara Gara Edarkan Sabu Di Trenggalek, Kurir Narkoba Asal Tulungagung Terancam gagal Nikah

oleh
oleh

TRENGGALEK – bioz.tv – Kurir Narkoba Asal Tulungagung terancam gagal nikah dalam waktu dekat ini, Pasalnya, Sebelum rencana Nikah tersebut terlaksana, Dirinya harus mendekam dibalik jeruji penjara lantaran kepergok mengedarkan Sabu Sabu di Trenggalek, Pada 7 April kemarin.

Rahdian Ubaidillah, warga Desa Sukorejo Wetan Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Terpaksa harus menunda rencananya untuk menikah, Yang sebelumnya telah direncanakan akan digelar dalam waktu dekat ini. Gagalnya menikah dalam waktu dekat ini terjadi lantaran sebelum Rencana Nikah tersebut terlaksana, Dirinya sudah ditangkap Polisi akibat mengedarkan Narkoba jenis sabu sabu Di Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek Jawa Timur.

Dari pengakuan Kurir Sabu sabu asal Tulungagung, Rahdian Ubaidillah, Dirinya nekat mengedarkan sabu sabu ini demi mencukupi kebutuhannya sehari hari, Sementara itu dari sekali transaksi sabu sabu per bungkus kecil yang seharga 1.300.000 rupiah, dirinya bisa mendapatkan keuntungan sebesar 200 ribu rupiah.

Kurir sabu sabu asal Tulungagung ini diketahui baru saja keluar dari penjara pada beberapa waktu lalu, akibat dari mengedarkan narkoba jenis Pil Double L di Tulungagung. Sedangkan saat ini dirinya harus kembali mendekam di penjara akibat mengedarkan sabu sabu di wilayah Trenggalek https://youtu.be/ZoH0ACtOypU