TRENGGALEK – bioz.tv – Kontroversi status kepemilikan tanah yang digunakan sebagai bangunan SDN 5 Dongko belum ada titik temu, Warga yang mengaku sebagai ahli waris masih tetap menuntut ganti rugi atas tanah yang digunakan bangunan sekolah, Hingga tuntutannya terpenuhi. https://youtu.be/ptYUlH84fTU