TRENGGALEK – bioz.tv – Tim Saber Pungli atau Unit Pidkor Satreskrim Polres Trenggalek akan terus memburu pelaku Pungutan Liar atau Pungli Terhadap biaya program Sertifikat tanah “Prona”, Pasalnya Program Prona tersebut merupakan program sertifikat gratis dari pemerintah, dan tidak diperbolehkan ada pejabat Negara atau pelaksana pemerintahan yang melakukan pungutan dalam Program tersebut.
Pengelolaan program Sertifikat Tanah Prona, memang harus mendapatkan pengawasan khusus dari berbagai pihak, Pasalnya, Dalam Program sertifikat tanah gratis tersebut dinilai sangat rentan terjadi pungutan liar atau Pungli oleh oknum penyelenggara atau penyelenggara pemerintahan yang nakal.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP.Sumiandana Menerangkan, Pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap perjalanan Program Prona, Apabila Terbukti ada penyelenggara pemerintah atau Pejabat Negara yang melakukan Pungutan Terhadap Program ini, Pihaknya akan langsung melakukan penindakan hukum, sesuai perundang undangan yang berlaku.
Mengingat Program prona ini merupakan program pemerintah, Kasat Reskrim Polres Trenggalek juga menghimbau agar tidak ada pejaat Negara atau penyelenggara pemerintahan yang bermain main terhadap Program ini.