TRENGGALEK – bioz.tv – Pungutan Liar atau Pungli yang dilakukan oleh Sekretaris Desa Sumberdadi Terhadap Kelompok Masyarakat atau Pokmas Peserta Sertifikat Tanah Prona, Akhirnya berhasil terungkap setelah dilakukan Operasi Tangakap Tangan atau OTT oleh team saber pungli Polres Trenggalek.
Modus Pungli yang dilakukan oleh Oknum Sekdes Sumberdadi Sutaji, yaitu dengan cara meminta sejumlah uang kepada POKMAS, dengan alasan sebagai biaya Konsultasi demi kelancaran Program Prona. Sementara itu dari pengakuan pelaku, setelah uang diterima oleh sekdes, rencananya juga akan dibagikan kepada sejumlah perangkat Desa yang ada.
Kapolres Trenggalek, AKBP.Donny Adityawarman Menerangkan, Saat Terjadi Operasi Tangkap Tangan, Sekdes Sumberdadi kepergok sedang menerima uang sebesar 7.500.000 rupiah dari Pokmas setempat. Uang tersebut merupakan uang yang dikumpulkan oleh POKMAS, dari pemohon sertifikat peserta Prona, yang rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan Pemohon Sertifikat.
Dari OTT yang dilakukan team saber Pungli Polres Trenggalek ini, Pihak Kepolisian Berhasil mengamankan Sutaji yang merupakan Sekdes Sumberdadi beserta uang sejumlah 7.500. Sedangkan dati tangan Pokmas, Polisi Berhasil mengamankan uang sejumlah 12.600.000 rupiah. Sementara itu Tersangka Sutaji, saat ini sudah diamankan Pihak Kepolisian guna Proses Hukum Lebih lanjut