Pelaku Dugaan Penganiayaan Dalam Video Viral Di Trenggalek, Bebas Dari Jeratan Hukum ?

oleh
oleh

TRENGGALEK – bioz.tv – Pelaku dugaan penganiayaan yang ada dalam video, yang heboh di sosial hingga menjadi viral pada beberapa waktu terakhir, akhirnya  bebas dari jeratan Hukum, setelah dilakukan penyelidikan terhadap kronologi sebenarnya dibalik kejadian tersebut. Beberapa orang yang ada dalam video tersebut dilakukan wajib lapor.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Trenggalek dikatahui bahwa korban bernama sukiyat warga kelurahan tamanan kecamatan trenggalek kabupaten Trenggalek Jawa Timur, yang mengalami gangguan  kejiwaan. Sedangkan Pelaku pemukulan adalah arif Kurniawan yang merupakan anaknya sendiri. Dari keterangan warga sekitar juga diketahui bahwa korban sering mengambil barang barang milik warga untuk dibawa pulang, Korban juga pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Lawang, namun tak kunjung sembuh juga.

Kapolres Trenggalek AKBP.Donny Adityawarman Menerangkan, Mengingat korban sudah meninggal dunia dan kondisi pelaku pemukulan juga mempunyai riwayat gangguan jiwa yang bersifat temporer, Pihak kepolisian tidak bisa menjerat pelaku dengan hukuman pidana, Sementara itu beberapa orang yang ada didalam video dilakukan wajib lapor ke Polres Trenggalek, Sedangkan pelaku yang mengalami gangguan jiwa akan dilakukan upaya pengobatan.

Dengan dilakukannya upaya upaya humanis seperti ini, diharapkan pelaku bisa sembuh dari gangguan kejiwaan yang selama ini sering kambuh, Sedangkan kejadian seperti yang ada dalam video tersebut tidak lagi terjadi di trenggalek.

https://youtu.be/h-DhemggL2E