TRENGGALEK – bioz.tv – Jaringan Mama Muda Pengedar Narkoba Jenis PIL Double L, Yang biasa melancarkan aksinya di Trenggalek, berhasil di bongkar Oleh SATRESKOBA Polres Trenggalek dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017, yang digelar selama 12 Hari. Dalam Operasi Ini Pihak Kepolisian berhasil mengamankan 2 tersangka wanita dan 7 tersangka laki laki, beserta barang bukti berupa ribuan Pil Double L.
Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Yang dilakukan Oleh Polres Trenggalek ini, Pihak Kepolisian Berhasil mengamankan 9 Tersangka beserta barang bukti berupa Empat Ribu Sembilan Puluh Dua Butir Pil Double L, Uang Tunai Senilai Tiga Juta Empat Ratus Sepuluh Ribu Rupiah, Dan 9 HP milik tersangka yang digunakan Untuk Transaksi. 9 Tersangka yang berhasil diamankan tersebut yaitu Agung Sutrisno, Mustakim, Agung Wiyanto, Yati, Kawit, Martono, Aspriadi, Anang Mustofa, dan Dwi sugianto. Dari 9 tersangka tersebut 7 diantaranya Warga Trenggalek dan 2 diantaranya warga Tulungagung,
Kasat Narkoba Polres Trenggalek AKP.Hariyanto Menerangkan, Berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, diketahui bahwa, jaringan Pengedar Narkoba yang berhasil di bongkar oleh jajaran Polres Trenggalek ini, mayoritas berasal dari wilayah Kediri, Kemudian diedarkan oleh jaringan pengedar narkoba yang ada di Trenggalek.
Hingga saat ini, jajaran SATRESKOBA Polres Trenggalek masih terus memburu pengedar yang terlibat jaringan peredaran Narkoba ini, Beberapa pengedar yang terlibat dalam jaringan tersebut merupakan Target Operasi atau T-O yang sudah lama di incar Pihak Kepolisian.