TRENGGALEK – bioz.tv – Pengedar Pil Double L asal Kelurahan Surodakan Trenggalek berhasil diringkus jajaran Kepolisian Resort Trenggalek di wilayah Gandusari Trenggalek, Pelaku berhasil di grebek saat melakukan transaksi bersama dua calon pembeli.
Berdasarkan informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di wilayah gandusari, Jajaran kepolisian resort Trenggalek langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap seseorang yang di curigai, Tak menunggu waktu lama akhirnya pihak kepolisian berhasil melakukan penggrebekan terhadap M-F saat melakukan transaksi Narkoba di kawasan Desa Jajar kecamatan gandusari kabupaten Trenggalek Jawa Timur, Dari hasil penggrebekan ini Pihak kepolisian berhasil mengankan Pelaku yang berinisial M-F Beserta barang bukti 700 pil double L, Uang 300 Ribu Rupiah an sebuah HP merk Ternama.
Kasubag Humas Polres Trenggalek IPTU.Sardono mengatakan, TSK di tangkap saat melakukan Transaksi ratusan pil double L di wilayah Gandusari, Tersangka merupakan salah satu karyawan di pabrik Triplek, Sementara itu dari pengakuan Tersangka, dirinya mendapatkan barang haram ini dari rekannya yang ada di Surabaya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di MAPOLRES Trenggalek Untuk Proses Hukum Lebih lanjut, Akbat Perbuatannya Tersangka di jerat dengan UU Kesehatan Pasal 196, dengan ancaman Ancaman 10 tahun Penjara.