Begini Cara “RESKRIM Trenggalek” Bongkar “Sindikat Penipuan Kupon Berhadiah”

oleh
oleh

TRENGGALEK – bioz.tv – Kepolisian Resort Trenggalek, Jawa Timur berhasil mengungkap Penipuan Bermodus Kupon Undian Berhadiah Yang biasa disebar melalui aneka produk dalam kemasan. dari pengungkapan ini, Polisi menangkap enam orang pelaku. omset penipuan tersebut mencapai Miliaran Rupiah.

Penipuan Bermodus Kupon Undian Berhadiah yang biasa disebar di berbagai tempat berhasil diungkap Jajaran Polres Trenggalek, Jawa Timur. hasilnya polisi menangkap enam orang tersangka, masing-masing imran rusdin , ikram amran , umar badawi , wahyudin , rustam dan hendra. seluruhnya merupakan warga kabupaten sidrap, sulawesi selatan . komplotan penipu ini ditangkap di markas operasinya Di Desa Condong Catur , Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Selain Tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti ribuan kupon berhadiah siap edar, alat cetak , laptop, puluhan telepon genggam, A-T-M Serta Sejumlah operasional.

Kapolres Trenggalek , A-K-B-P Donny Adityawarman Mengatakan, pengungkapan ini dilakukan tim Reskrim, setelah mendapat laporan dari dua orang korbannya di Wilayah Trenggalek . dari hasil penelusuran melalui rekam jejak aliran transfer serta pelacakan dari sinyal telepon genggam, Polisi berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian para pelaku.

Saat ini Ke Enam tersangka sudah diamankan di Mapolres Trenggalek bersama barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, Akibat perbuatannya, keenam tersangka di jerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun Penjara