TRENGGALEK, bioztv.id – Diduga tergiur imiing iming salh satu bisnis Multi Level Marketing (MLM) kontroversi, pemuda asal Desa Sumber Bening Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek, nekat gelapkan motor temannya untuk biaya administrasi modal bisnis MLM tersebut.
Penggelapan motor dengan dalih tergiur bisnis MLM ini berawal saat pelaku Agustian Dwi Saputro warga Desa Sumberbening meminjam motor milik korban AW Warga Desa Sumberbening, dengan alasan untuk di pakai ke daerah Jarakan Trenggalek, namun motor tersebut tak kunjung di kembalikan dan pelaku justru menghilang.
Kapolres trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo, menerangkan, Setelah 9 hari motor tak kunjung dikembalikan akhirnya korban melapor ke Polsek Dongko. Dari hasil penyelidikan petugas, akhirnya pelaku berhasil di amankan bersama barang buktinya di Daerah Blitar
Saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, STNK, dan BPKB sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna Proses Hukum Lebih Lanjut, Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dnegan pasal 378 atau 372 kuhp tetang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Views: 2

















