Pengakuan Mengejutkan Pelaku Penggelapan Motor Pelajar Demi Bisnis MLM Kontroversi

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Tidak punya uang untuk modal ikut salah satu bisnis  Multi Level Marketing (MLM) kontroversi, pemuda Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek, nekat gadaikan motor temannya satu desa, Akibatnya, pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik jeruji penjara.

Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya nekad menggadaikan motor milik temannya tersebut,  lantaran ingin mengikuti salah satu grup isnis MLM di Kabupaten Blitar, sepeda motor tersebut di gadaikan dengan uang 2 Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah, uang tersebut selanjutnya di gunakan untuk mendaftar bisnis MLM.

Lebih lanjut pelaku  Agustian Dwi Saputro menerangkan, Untuk bergabung dnegan bisnis MLM yang akan dia ikuti tersebut harus menyetorkan uang sekitar 8 jutaan, sampai saat ini dirinya sudah setor uang sebesar 3 juta rupiah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, STNK, dan BPKB sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna Proses Hukum Lebih Lanjut, Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dnegan pasal 378 atau 372 kuhp tetang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Views: 0