TRENGGALEK, bioztv.id – Tercyduk pasca produksi dan sebarkan video yang berisi ujaran kebencian dan sara, dua remaja asal Tulungagung dan Trenggalek akhirnya sampaikan permohonaan maafnya di Mapolres Trenggalek. Meski demikian proses hukum akan tetap berjalan dan kedua pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik sel penjara.
Tersangka produsen dan penyebar video yang memicu kerusuhan antar perguruan pencak silat, Ayu Lestari remaja asal Bandung Tulungagung dan Rahma Dwi Elpida, remaja asal Desa sidmulyo Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek, Akhinya menyesali perbuatannya dan sampaikan permintaan maafnya kepada seluruh pihak yang dirugikan. Dirinya mengaku khilaf karena saat membuat dan menyebarkan video tersebut mereka diselimuti rasa emosi.
Saat ini kedua pelaku dan beberapa barang bukti Smart Phone, prin out dari screen shoot media sosial pelaku, beserta Flash disk yang berisi video pelaku, dan beberapa barang bukti lain sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut.
Views: 0

















