TRENGGALEK, bioztv.id – Diduga kesulitan mendapatkan kandidat calon legislatif (Caleg), sejumlah partai politik yang ada di Kabupaten Trenggalek memilih daftarkan calegnya pada hari terakhir pendaftaran. Meski demikian ada juga partai yang tidak merasa kesulitan mencari caleg dan justru daftar pada masa masa akhir pendaftaran.
Kondisi kesulitan memenuhi kuota pendaftar calon legislatif ini hampir dialami oleh partai politik yang ada di Trenggalek, terutama partai partai baru yang sebelumnya belum memiliki wakil rakyat di kursi DPRD Kabupaten Trenggalek.
Seperti yang dialami oleh salah satu partai baru yang ada di Trenggalek, Ketua Partai Perindo Kabupaten Trenggalek, Rudi Harsono mengatakan, pihaknya sempat kesulitan untuk mendapatkan caleg di Dapil 3, namun pada masa akhir pendaftaran akhirnya ada beberapa kader. Sedangkan untuk total calog yang ia daftarkan ke KPU Trenggalek seluruhnya ada 15 caleg.
Sementara itu Katua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek menerangkan, Dari seluruh parpol hamper semua mendaftarkan calegnya pada hari terakhir, sedangkan yang mendaftar sebelum hari terakhir hanya ada 1 Parpol. Pada proses pendaftaran ini seluruh berkas akan diterimanya, selanjutnya berkas pendafaran tersebut akan di verifikasi kelengkapannya.
Perlu diketahui bahwa, batas maksimal jumlah caleg yang di daftarkan dari masing masing partai di Kabupaten Trenggalek adalah sama dengan 100% dari jumlah kursi DPRD yang tersebar di 4 dapil, Sedangkan untuk kursi di dapil 1 ada 12 kursi, dapil 2 10 kursi, dapil 3 12 kursi dan dapil 4 ada 11 kursi, sehingga jumlah kursi yang ada di Trenggalek ada 45 kursi.
Views: 0

















