TRENGGALEK, bioztv.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek akhirnya setujui usulan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek Tahun 2016-2021. Persetujuan tersebut resmi di sahkan DPRD dalam rapat Paripurna bersama ungsur Forkopimda.
Setelah dilakukan evaluasi pasca dua tahun berjalan, RPJMD Kabupaten Trenggalek tahun 2016-2021 dibawah kepemimpinan pasangan bupati Emil elestianto Dardak dan Mochamad Nur Arifin, alhirnya resmi dirubah. Dengan demikian Perda No.9 Tahun 2016 yang mengatur RPJMD tersebut berarti juga resmi dirubah dan disahkan sejak 25 Juni tahun ini.
Pimpinan Rapat Paripurna, Agus Cahyono menerangkan, Inti dari perubahan RPJMD ini ada beberapa penekanan terhadap fokus kebijakan dan prinsip pembangunan ke arah yang lebih baik, pasalnya beberapa item pada RPJMD sebelumnya dinilai belum bisa maksimal karena kurang fokus.
Dengan dilakukannya perombakan RPJMD tahun 2016-2021 ini, diharapkan pemerintah daerah mampu untuk memaksimalkan pembangunan Trenggalek sesuai dengan viisi misi yang di usungnya. Dengan demikian diharapkan pembangunan di Kabupaten Trenggalek bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
Views: 0

















