TRENGGALEK, bioztv.id – Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek nilai penurunan pagu anggaran proyek di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Trenggalek asal asalan dan tidak sesuai kondisi yang sebenarnya dilapangan. Jika hal tersebut dibiarkan, Komisi 3 Khawatir akan berdampak buruk terhadap proses pembangunan saat ini.
Besarnya nilai penurunan pagu anggaran dari rencana awal, membuat Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek prihatin terhadap keberlangsungan proses pembangunan di Kabupaten Trenggalek. Terlebih penurunan pada Harga Perkiran Sendiri (HPS) juga tidak sesuai dengan harga sebenarnya saat ini, yaitu justru jauh lebih murah jika dibanding dengan harga material dilapangan.
Menanggapi penurunan pagu anggaran ini, Sekertaris Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek, M Hadi menjelaskan, Beberapa HPS material non pabrikan seperti halnya pasir dan batu belah, harga dilapangan saat ini sangat jauh berbeda dari perkiraan HPS yang ditetapkan oleh dinas PKPLH, sehingga penurunan pagu anggaran yang dilakukan dinas tersebut harus dikaji lebih lanjut.
Mengingat penurunan pagu yang dilakukan dinas PKPLH tersebut yaitu mencapai angka 20% hingga 30% dari rencana awal, dan dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap proses pembangunan di Kabupaten Treggalek, dalam waktu dekat Komisi 3 juga akan memanggil Sekretaris Daerah Untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait hal ini.
Views: 0
















