Dikelabuhi Wartawan SCTV Palsu, Polres Trenggalek Mendadak Heboh

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Ngaku jurnalis dari SCTV, Warga Desa Sukorame Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek, mencoba  kelabuhi Kapolres Trenggalek dan jajarannya, untuk melakukan liputan den mendapatkan sejumlah keuntungan. Beruntung kedok pelaku segera terbongkar dan diketahui oleh menegement SCTV, sehingga pelaku langsung diamankan sebelum keluar dari mapolres Trenggalek.

Kejadian jurnalis abal abal yang mencoba mengelabuhi jajaran Polres Trenggalek ini berawal saat saat Pelaku, Jimmi Rodolf Medau warga desa Sukorame Kecamatan Gandusari, mengirim surat palsu dengan Kop SCTV ke Polres Trenggalek untuk melakukan peliputan terkait persiapan Pilkada oleh Polres Trenggalek. Selanjutnya pada hari berikutnya pelaku datang ke Polres Trenggalek dengan membawa seorang cameramen yang disewanya. Sementara itu saat melakukan proses peliputan ada beberapa proses kejangalan, Hingga akhirnya kedok jurnalis Palsu tersebut terbongkar dan diamankan petugas.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Trenggalek AKBP.Didit Bambang Wibowo menjelaskan, Bahwa dirinya sudah curiga terhadap pelaku sejak awal dan berusaha menggali informasi lebih dalam terkait profil pelaku, Setelah dilakukan profiling akhirnya diketahui bahwa pelaku bukanlah jurnalis SCTV, dan diperkuat dengan adanya laporan polisi dari pihak SCTV

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, Polisi berhasil emngamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah Pers Card SCTV Palsu dan Pers Card Rajawali TV Palsu beserta surat tugas lengkap dengan identitas kependudukan, kamera dan Tripot. Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna Proses Hukum Lebih lanjut, Akibat Perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 263 KUHP ayat 1 dan 2, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun Penjara

 

Views: 8