TRENGGALEK, bioztv.id – Rapat paripurna diawal tahun 2018, DPRD Kabupaten Trenggalek sampaikan laporan hasil reses yang telah dilakukan oleh wakil rakyat di daerah pemilihan atau Dapilnya masing masing. Hasil reses tersebut berupa aspirasi masyarakat yang telah disampaikan langsung kepada wakil rakyat untuk segera ditindak lanjuti.
Berdasarkan keterangan pimpinan rapat paripurna, Lamuji, yang sekaligus sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, pelaporan hasil reses merupakan salah satu tanggung jawab dari masing masing anggota DPRD untuk melaporkan hasil kegiatannya selama turun ke bawah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Selain itu saat menjalankan reses anggota DPRD juga ditekankan untuk melakukan sosialisasi terkait peraturan perundang-undangan dan beberapa Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Trenggalek yang baru.
Lebih lanjut lamuji juga menjelaskan, bahwa ada banyak aspirasi yang bisa diserap oleh anggota DPRD saat reses, baik aspirasi terkait sektor pembangunan fisik maupun non fisik, sperti halnya bidang infrastruktur, pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, kemiskinan dan kesejahteraan rakyat. aspirasi masyarakat tersebut nantinya akan direalisasikan dan menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaannya. Sehingga untuk proses realisasi nanti harus ada sikronisasi antara wakil rakyat dan Pemrintah daerah.
Dengan dilakukannya pelaporan hasil reses oleh anggota DPRD Kabupaten Trenggalek ini, diharapkan aspirasi masyarakat yang telha disampaikan kepada wakil rakyat bisa segera terealisasi. Dengan demikian proses pembangunan bisa berjalan lebih baik, tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Views: 0
















