Gak Kapok, 4 Kali Masuk Bui, Maling Asal Munjungan Kembali Beraksi

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Kepergok kembali mencuri Smart Phone dan uang tunai dirumah warga Desa Ngadimulyo Kecamatan Kampak, Residivis maling asal Kecamatan munjungan yang sudah 4 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, akhirnya harus kembali mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik gelapnya jeruji penjara.

Berulang kali masuk penjara dengan kasus yang sama, tak membuat Kastur Saputra, Warga Desa Sobo Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, Kapok atas perbuatannya, Pasalnya meski sudah 4 kali masuk bui karena mencuri, Pelaku masih saja mau melakukan pencurian dirumah warga Desa Ngadimulyo, dengan cara mencongkel pintu bagian dapur dan mengambil beberapa hp merek ternama serta uang tunai selinai 4 juta rupiah.

Menanggapi Kasus Pencurian ini, Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan, bahwa kejadian pencurin ini beraal saat pelaku saat mengendarai sepeda motor dari rumah kontrakan yang beralamat di Perum Pogalan hendak ke Pantai Prigi Watulimo, namun saat hendak pulang ke rumah kontrakan, timbul niat mencuri dari pelaku. Hingga akhirnya pelaku masuk ke dalam rumah korban dan berhasil mengambil beberapa hp dan uang tunai milik korban.

Usai menggondol hp hasil curian, kemudian pelaku langsung menjualnya ke orang yang tidak dikenal, sementara itu uang hasil penjualan barang curian tersebut langsung digunakan untuk pesta miras dan kebutuhan sehari hari. Sementara itu saat ini pelaku beserta barang bukti juga  sudah diamakan dimapolres Trenggalek guna Proses Hukum Lebih lanjut, akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Views: 4