TRENGGALEK, bioztv.id – Dukungan terhadap aksi ratusan siswa SMAN 1 Kampak, Kabupaten Trenggalek, terus berdatangan. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek menyatakan siap mengawal perjuangan para pelajar yang berani bersuara terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan penahanan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ketua GMNI Komisariat STKIP Trenggalek, Rian Pirmansah, menegaskan aksi siswa Kampak mencerminkan kesadaran kritis yang patut diapresiasi. Ia menilai langkah para pelajar ini membuka jalan penting untuk membangun budaya transparansi di dunia pendidikan.
“Kami sangat mengapresiasi aksi siswa-siswi SMAN 1 Kampak. Itu langkah awal kesadaran masyarakat yang dimulai dari sekolah menengah. Kalau ada intimidasi, GMNI akan mengecam keras. Kami siap mendampingi dan bahkan menyiapkan posko pengaduan,” tegas Rian.
GMNI Dirikan Posko Pengaduan Intimidasi
Rian menambahkan, GMNI Trenggalek tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mengintimidasi siswa setelah aksi. GMNI sudah menyiapkan mekanisme pengaduan melalui media sosial GMNI Trenggalek maupun secara langsung ke sekretariat.
“Jika ada siswa yang merasa ditekan atau diperlakukan tidak adil setelah aksi, silakan lapor. Kami akan dampingi. Undang-undang melindungi suara masyarakat, jadi jangan takut bersuara,” ujarnya.
Kasus Kampak Jadi Cermin untuk Sekolah Lain
Menurut GMNI, kasus di SMAN 1 Kampak harus menjadi bahan evaluasi bagi sekolah-sekolah lain di Trenggalek. Sekolah wajib menjaga transparansi pengelolaan dana, termasuk sumbangan komite dan program bantuan pemerintah seperti KIP, agar tidak menimbulkan keresahan.
“Uang itu hal yang sensitif, apalagi uang masyarakat. Maka sekolah wajib transparan kepada wali murid dan siswa. Jangan sampai ada pungutan tanpa kejelasan. Kasus Kampak ini seharusnya jadi cermin untuk sekolah lain,” terang Rian.
GMNI Ajak Siswa Lain Berani Bersuara
GMNI juga mengajak siswa di sekolah lain yang mengalami masalah serupa untuk berani menyuarakan persoalan mereka. Jika siswa tidak mampu bergerak sendiri, GMNI siap memfasilitasi ruang diskusi maupun advokasi.
“Kalau ada siswa lain yang mengalami hal serupa, silakan hubungi GMNI. Kita bisa diskusikan penyelesaiannya, atau kalau ingin langsung bersuara seperti siswa SMAN 1 Kampak juga tidak masalah. Justru itu sangat kami apresiasi,” tambahnya.
Kasus dugaan pungli di SMAN 1 Kampak kini menyita perhatian publik. GMNI menegaskan dunia pendidikan harus bebas dari praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan dana bantuan.(CIA)
Views: 78
















