Banyak Aksi Ricuh, Pemanggilan Kasek SMAN 1 Kampak di DPRD Jatim Soal Dugaan Pungli Ditunda

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Publik kembali harus menunggu kejelasan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Kampak. DPRD Jawa Timur menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang semula dijadwalkan berlangsung pada Senin, 1 September 2025. Kondisi situasi terkini menjadi alasan DPRD menunja pemanggilan.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, mengonfirmasi penundaan tersebut. Ia menyatakan DPRD menunda pemanggilan Kepala Sekolah dan Komite SMAN 1 Kampak karena situasi dianggap tidak kondusif. Menurutnya, DPRD mengambil langkah ini demi mencegah potensi kericuhan di tengah maraknya aksi demonstrasi di berbagai daerah.

“Memang besok rencana saya agendakan itu, tapi melihat situasi dan kondisi di Kantor DPRD sepertinya tidak memungkinkan. Maka akan saya agenda ulang,” jelas Deni Wicaksono, Minggu (31/8/2025).

Kasus yang Sudah Jadi Sorotan Publik

Penundaan ini semakin memperpanjang ketidakpastian penyelesaian kasus dugaan pungli di SMAN 1 Kampak. Sebelumnya, Deni sudah melayangkan surat resmi Nomor 000.1.5/2932/050/2025 yang memerintahkan Kepala Sekolah membawa laporan audit anggaran, serta meminta Komite menghadirkan data dana masuk, penggunaan, hingga RKAS.

DPRD menilai agenda itu penting untuk membongkar dugaan pungli dan penahanan buku tabungan serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik siswa. Polemik ini sebelumnya telah memicu aksi demo ratusan siswa yang menuntut kepala sekolah dan bendahara mundur.

Saat melakukan sidak di SMAN 1 Kampak, Deni menegaskan bahwa DPRD Jatim akan terus mengawal kasus tersebut. Ia menilai kasus di SMAN 1 Kampak bisa menjadi fenomena gunung es, di mana persoalan yang muncul hanya puncak dari praktik pungutan liar yang mungkin marak di sekolah lain di Jawa Timur.

“Pendidikan tidak boleh ternoda praktik semacam ini. Kalau koordinasi dengan Kacabdin dan Dinas Pendidikan tidak menemukan solusi, saya akan langsung sampaikan kepada Ibu Gubernur,” tegasnya.

Kini, publik menunggu DPRD Jatim kembali menjadwalkan RDP yang transparan dan menghadirkan solusi nyata. Sebab, sekolah seharusnya menjadi ruang belajar yang sehat, bukan arena praktik pungutan yang merugikan siswa maupun wali murid.(CIA)

Views: 52