TRENGGALEK, bioztv.id – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, kembali mengambil langkah berani untuk melindungi pedagang pasar tradisional dari beban biaya yang mencekik. Tahun ini, ia memangkas retribusi pelayanan pasar antara 1% hingga 75%. Ia mengklaim kebijakan itu sebagai upaya menjaga daya beli dan menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di pasar rakyat.
Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 100.3.3.2/254/406.001.3/2025. Pemkab Trenggalek mengumumkan langsung kebijakan ini dari Gedung Smart Center Trenggalek, Selasa (12/8/2025).
“Target kebijakan ini jelas, yaitu menggairahkan dan membantu perekonomian masyarakat. Saya ingin pasar-pasar di Trenggalek semakin ramai, dan pedagang bisa lebih semangat mencari rezeki,” ujar Mas Ipin, sapaan akrabnya.
Bukan Kali Pertama Potong Retribusi
Tahun lalu, Mas Ipin juga menerapkan kebijakan serupa. Ia menilai tarif retribusi dalam Perda PDRD Nomor 8 Tahun 2023 memberatkan pedagang. Karena perda itu belum direvisi, ia kembali menerbitkan keputusan yang sama untuk 2025.
“Kalau tidak ada pengurangan, tarifnya tetap mengikuti perda yang berlaku. Itu jelas memberatkan, apalagi untuk pedagang kecil. Makanya saya ambil langkah ini,” tegasnya.
Potongan Berbeda, Sesuai Kondisi Pasar
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek, Saniran, menjelaskan bahwa besaran pengurangan retribusi berbeda-beda. Pemkab menyesuaikan potongan itu dengan durasi penggunaan pasar, tipe pasar, dan fasilitas yang tersedia.
“Kami sesuaikan persentasenya. Ada yang potongannya kecil, ada yang sampai 75%, tergantung kondisi pasar dan pemakaian fasilitasnya,” jelas Saniran.
Strategi Hidupkan Ekonomi Lokal
Langkah ini bukan sekadar keringanan biaya, tetapi strategi untuk menjaga perputaran uang di pasar tradisional. Mas Ipin menilai, jika beban retribusi berkurang, pedagang punya ruang lebih untuk mengembangkan usahanya. Efek lanjutannya, aktivitas jual beli meningkat, dan ekonomi lokal tetap bergerak.
“Pertumbuhan ekonomi daerah itu dimulai dari pasar rakyat. Kalau pasar sepi, efeknya merembet ke semua sektor,” tandasnya.
Pemkab Trenggalek berharap pasar-pasar tradisional kembali bergairah, pedagang lebih sejahtera, dan PAD tetap terjaga tanpa mengorbankan rakyat kecil.(CIA)
Views: 63
















