TRENGGALEK, bioztv.id – Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperketat pengawasan pelaksanaan program di Kabupaten Trenggalek. Kini, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menghentikan sementara (suspend) operasional dua dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kedua dapur itu belum memenuhi standar sarana prasarana dan kelayakan sanitasi.
Dua dapur MBG yang terkena sanksi suspend yakni SPPG Pule Jombok 2 milik Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah dan SPPG Durenan Sumbergayam milik Yayasan Darussalam Al Yunusiah.
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Sunarto, membenarkan keputusan penghentian sementara operasional kedua dapur tersebut. Ia menegaskan, BGN menjatuhkan sanksi suspend setelah tim pengawas menemukan sejumlah kekurangan mendasar dalam standar pelayanan dapur MBG.
“Benar, BGN membekukan sementara operasional SPPG Pule Jombok 2 milik Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah mulai 21 Mei 2026. Menyusul kemudian SPPG Durenan Sumbergayam milik Yayasan Darussalam Al Yunusiah sejak 18 Mei 2026,” ujar Sunarto.
Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Sunarto menjelaskan, kondisi sarana dan prasarana yang belum memenuhi standar menjadi alasan utama Satgas menghentikan sementara operasional dua dapur tersebut.
Selain itu, kedua SPPG juga belum mengantongi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS), padahal dokumen tersebut menjadi syarat wajib dalam penyelenggaraan layanan makanan publik.
“Kami menyuspend kedua SPPG karena kondisi sarana dan prasarana mereka masih berada di bawah standar. Data kami juga menunjukkan bahwa dua SPPG tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi,” jelasnya.
Satgas meminta pengelola segera membenahi seluruh kekurangan tersebut karena aktivitas dapur MBG berkaitan langsung dengan kesehatan dan keamanan makanan bagi anak-anak penerima manfaat program.
BGN Beri Kesempatan Pengelola untuk Berbenah
Meski menghentikan sementara operasional, Satgas MBG Trenggalek memastikan status suspend ini bukan penutupan permanen.
Satgas masih membuka peluang bagi pengelola dapur untuk melakukan renovasi dan pembenahan internal agar bisa kembali beroperasi setelah memenuhi seluruh standar yang berlaku.
Saat ini, Satgas MBG terus mengirim tim pembinaan untuk melakukan supervisi dan pendampingan berkala terhadap seluruh dapur MBG di Trenggalek.
“Langkah yang kami lakukan saat ini adalah memberikan pembinaan berkala serta melakukan supervisi pemenuhan standar,” kata Sunarto.
SPPG Durenan Sumbergayam sendiri mulai menjalankan program MBG sejak 27 November 2025. Sementara itu, SPPG Pule Jombok 2 mulai beroperasi sejak 10 November 2025.
SPPG Bendungan Tunggu Izin Operasional Kembali
Selain dua dapur tersebut, satu dapur MBG lain di Trenggalek juga belum kembali beroperasi setelah sebelumnya menerima sanksi suspend. Dapur itu yakni SPPG Srabah Bendungan milik Yayasan Bamboe Future.
Namun, Sunarto menyebut pengelola SPPG Srabah Bendungan telah menyelesaikan proses pembenahan fisik dan kini tengah mengurus izin operasional kembali.
“Untuk SPPG Srabah Bendungan memang belum kembali beroperasi pasca-suspend sebelumnya. Namun, saat ini mereka sedang mengajukan permohonan operasional kembali karena sudah menyelesaikan pembenahan dan melengkapi seluruh persyaratan,” tandas Sunarto.(CIA)
Views: 30

















