Protes Wajib Bayar Rp300 Ribu di Lomba Panjat Tebing Trenggalek Tuai Sorotan, Dikpora Buka Suara

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Kejuaraan panjat tebing pelajar tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Trenggalek tahun ini menyisakan sejumlah catatan. Di balik tingginya antusiasme peserta, beberapa kebijakan panitia justru menuai kritik. Salah satunya yaitu pemberlakuan denda sebesar Rp300 ribu bagi peserta yang mengajukan protes.

Tak hanya itu, panitia juga mendapat sorotan karena tidak menyediakan timer besar yang bisa dipantau langsung oleh peserta dan pendamping.

Sejumlah pendamping mempertanyakan kebijakan denda yang dianggap terlalu tinggi. Mereka menilai, angka tersebut bisa menghalangi niat peserta untuk mengajukan keberatan.

“Kalau dendanya Rp300 ribu, anak-anak atau pendamping pasti mikir dua kali untuk protes. Di kejuaraan antardaerah biasanya cuma Rp50 ribu, bahkan terkadang gratis,” ujar salah satu pendamping, Selasa (5/8/2025).

Selain denda, peserta dan pendamping juga mengeluhkan tidak adanya penunjuk waktu di arena. Padahal, waktu tempuh menjadi dasar penentuan pemenang. Tanpa timer besar, mereka kesulitan memverifikasi hasil secara langsung dan akurat.

Situasi ini dianggap membuka celah kecurigaan, terutama dalam hal manipulasi waktu. Beberapa pihak khawatir, transparansi kompetisi terganggu karena minimnya fasilitas penunjang tersebut.

Dikpora Akan Evaluasi Total

Menanggapi keluhan ini, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Trenggalek, Agus Setiyono, menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan lomba. Ia menyebut pihaknya sudah mulai menelusuri permasalahan dari sisi cabang olahraga dan panitia pelaksana.

“Detailnya masih kami telusuri, jadi belum bisa beri komentar lengkap. Tapi yang jelas, pengumuman pemenang mengacu pada catatan waktu tercepat,” terang Agus.

Agus juga mendorong agar panjat tebing semakin dikenal di kalangan pelajar. Menurutnya, olahraga ini memberikan manfaat besar, baik secara fisik maupun mental.

“Kami ingin olahraga ini lebih dikenal. Manfaatnya luar biasa, mulai dari membentuk karakter, keberanian, hingga ketangkasan anak,” lanjutnya.

FPTI: Denda Protes Sudah Sesuai Standar

Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Trenggalek sekaligus penyelenggara lomba, Joko Among Mitro, menjelaskan bahwa denda protes bukan hal baru. Ia menyebut, kebijakan tersebut sudah berlaku umum, bahkan di tingkat provinsi nilainya bisa mencapai Rp500 ribu.

“Aturan ini sudah standar. Di technical meeting (TM) juga kami sampaikan. Mungkin ada orang tua peserta yang tidak hadir, jadi tidak mendapat informasi langsung,” jelasnya.

Joko juga menjelaskan bahwa kejuaraan ini rutin digelar setiap tahun sejak empat tahun terakhir. Ajang ini menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek dan HUT Kemerdekaan RI.

Kompetisi berlangsung selama dua hari, pada 4–5 Agustus 2025, dengan melibatkan 75 peserta dari tingkat SD dan SMP.

“Peserta SD berkompetisi dalam kategori Speed Climbing. Sementara itu, peserta SMP bertanding di kategori Lead Climbing,” tutup Joko.(CIA)

Views: 128