PPPK Trenggalek Gelombang 2 Siap Dilantik September, Tapi Masih Ada PR Honorer Gagal

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan melantik lebih dari 1.400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada September 2025. Pelantikan gelombang kedua ini menjadi kelanjutan dari proses seleksi yang dimulai sejak tahun lalu. Meski menjadi kabar gembira bagi ribuan tenaga kerja, banyak tenaga honorer yang belum lolos seleksi masih bertanya-tanya soal nasib mereka.

Sekda Pastikan Proses Pelantikan Berjalan Sesuai Jadwal

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, memastikan bahwa proses administrasi untuk pelantikan berjalan cepat dan terstruktur. Ia menegaskan, pihaknya segera menyelesaikan usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) begitu seluruh dokumen dari peserta lengkap.

“Pengumuman kelulusan sudah kami lakukan. Setelah administrasi beres, kami langsung mengusulkan NIP. Begitu NIP keluar, kami segera menerbitkan SK dan SPMT. Target kami tetap, pelantikan pada September,” ujar Edy, Senin (28/7/2025).

Total Hampir 2.400 PPPK Akan Dilantik Tahun Ini

Pelantikan gelombang kedua akan mengangkat lebih dari 1.400 orang, melengkapi pelantikan sebelumnya yang melibatkan 905 orang. Edy menyebut, total sekitar 2.400 PPPK telah mengikuti rekrutmen kali ini.

“Ini bagian dari penyelesaian status tenaga honorer yang sudah memenuhi syarat,” lanjut Edy.

Namun di sisi lain, ribuan honorer belum berkesempatan mengikuti seleksi karena terkendala syarat administratif, seperti masa kerja minimal dua tahun. Banyak dari mereka berharap ada solusi lanjutan dari pemerintah.

Pemkab Larang Keras Pengangkatan Honorer Baru

Edy menegaskan bahwa Pemkab Trenggalek melarang keras pengangkatan honorer dalam bentuk apa pun. Ia mengaku telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak membuka peluang rekrutmen tenaga honorer, baik di posisi administratif maupun teknis.

“Kami sudah beri peringatan tegas. Tidak boleh lagi ada tenaga honorer baru,” tegasnya.

Kebijakan ini mengikuti arahan pemerintah pusat yang mendorong penghapusan sistem honorer secara nasional dan menggantikannya dengan mekanisme PPPK atau CPNS.

Rekrutmen Baru Fokus pada Efisiensi dan Digitalisasi

Meski banyak pegawai yang pensiun setiap tahun, Pemkab Trenggalek tidak serta-merta merekrut pengganti dalam jumlah yang sama. Edy menjelaskan bahwa pemerintah kini menerapkan prinsip minus growth untuk menekan jumlah pegawai, menyesuaikan dengan kemajuan teknologi.

“Kalau yang pensiun 500 orang, belum tentu diganti 500 juga. Bisa jadi hanya 300. Pemerintah ingin efisien dan mulai beralih ke sistem digital,” paparnya.

Ia menekankan bahwa efisiensi birokrasi bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan. Justru, langkah ini menjadi bagian dari transformasi menuju tata kelola pemerintahan modern.

“Kami ingin membangun birokrasi yang ramping, efektif, dan responsif terhadap perubahan zaman,” pungkasnya.(CIA)

Views: 111