JAKARTA, bioztv.id – Polemik perebutan 16 pulau di perairan selatan antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung akhirnya mendapat penanganan serius dari pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa untuk sementara, seluruh pulau tersebut masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur. Keputusan final akan menunggu musyawarah bersama.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, menyampaikan hal ini usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/6/2025). Menurut Tomsi, langkah ini diambil untuk mengendalikan status hukum dan administrasi ke-16 pulau, tanpa menimbulkan potensi konflik antardaerah.
“Jadi tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung. Kami masukkan dulu ke wilayah Provinsi Jawa Timur, sambil menunggu rapat lanjutan yang insyaallah digelar awal Juli,” tegas Tomsi.
Dari 13 Menjadi 16 Pulau: Tumpang Tindih Klaim Batas Wilayah Terungkap
Menariknya, awalnya hanya 13 pulau yang dipermasalahkan. Namun, setelah Kemendagri melakukan kajian lebih dalam bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL, dan Direktorat Topografi TNI AD, mereka menemukan fakta adanya tumpang tindih batas wilayah. Akhirnya, jumlah pulau yang diperebutkan bertambah menjadi 16.
Tomsi menambahkan bahwa seluruh pulau tersebut saat ini dalam kondisi tidak berpenghuni. Meski begitu, status administratifnya penting untuk segera ditetapkan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari, apalagi potensi sumber daya kelautan di wilayah itu cukup besar.
“Pulau-pulau ini tidak berpenghuni. Tapi tetap harus kami pastikan statusnya. Dan untuk sementara kami amankan dulu di administrasi provinsi,” jelasnya.
Rapat Final Awal Juli: Gubernur Hingga DPRD Akan Turun Tangan
Kemendagri menjadwalkan rapat lanjutan pada awal Juli 2025. Rapat ini akan melibatkan Gubernur Jawa Timur, Bupati Trenggalek, Bupati Tulungagung, serta para Ketua DPRD masing-masing daerah. Forum ini diharapkan menjadi ruang musyawarah bersama sebelum keputusan administratif final diterbitkan.
Tomsi berharap persoalan tapal batas ini dapat selesai secara musyawarah, tanpa gesekan. Sebab bagaimanapun, wilayah administratif merupakan hak hukum setiap warga negara yang harus diatur jelas.
“Mudah-mudahan kami melanjutkan pembahasan di rapat berikutnya. Semua pihak sepakat, penyelesaiannya harus melalui jalur musyawarah,” pungkasnya.(CIA)
Views: 17
















