TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus bergerak cepat mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang Pemerintah Provinsi Jawa Timur gagas. Seluruh desa di Trenggalek telah menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes), bahkan sekitar 20 persen di antaranya telah memiliki badan hukum.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, atau akrab disapa Mas Ipin, menyampaikan perkembangan ini setelah mengikuti rapat harmonisasi serentak Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang pembentukan KDMP awal Juni kemarin. Rapat di Ruang Hayam Wuruk, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, tersebut diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Jawa Timur.
Mas Ipin menilai, harmonisasi peraturan ini penting untuk menjaga keseragaman aturan di daerah. Selain itu, langkah serentak ini juga menjadi upaya mempercepat pembentukan koperasi desa di seluruh Jawa Timur.
“Saya mengapresiasi Ibu Gubernur yang menugaskan Bapak Sekda bersama Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur. Alhamdulillah, semua kabupaten dan kota hari ini selesai harmonisasi,” ujar Mas Ipin.
20 Persen Desa di Trenggalek Telah Berbadan Hukum
Mas Ipin menjelaskan, saat ini seluruh desa di Trenggalek sudah menyelenggarakan Musdes terkait pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Sebagian besar proses administrasi dan persyaratannya telah rampung. Bahkan, sekitar 20 persen koperasi desa di Trenggalek sudah mengantongi badan hukum.
“Targetnya, minggu ini seluruhnya tuntas. Tinggal beberapa yang kami kejar percepatan administrasinya,” terang Mas Ipin.
Pemkab Siapkan Roadshow Penguatan Pengurus Koperasi
Tak sekadar membentuk, Pemkab Trenggalek juga menyiapkan langkah khusus untuk memastikan koperasi desa dapat berjalan optimal. Salah satunya dengan menggelar roadshow penguatan SDM pengurus koperasi di setiap kecamatan.
“Saya sudah berdiskusi dengan Pak Sekda. Rencananya, seluruh pengurus koperasi desa di tiap kecamatan akan kami kumpulkan. Kami akan melakukan roadshow, memberikan pemahaman soal koperasi, membedah undang-undangnya, aturan permodalan, hingga manajemen operasional,” jelas Mas Ipin.
Dengan cara ini, para pengurus di tingkat desa diharapkan dapat lebih memahami dasar hukum, mekanisme pengelolaan, hingga tanggung jawab dalam menjalankan koperasi.
“Sehingga saat koperasi mulai aktif, seluruh keputusan maupun musyawarah sudah merujuk pada aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Wujudkan Koperasi Aman dan Sejahterakan Warga
Program KDMP ini menjadi salah satu strategi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat ekonomi desa dan kemandirian masyarakat. Mas Ipin juga berharap, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang aman, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
“Harapan saya, jalannya koperasi ini ke depan betul-betul aman dan bisa membawa kesejahteraan untuk masyarakat Trenggalek,” pungkasnya.(CIA)
Views: 53
















