3 TPS di Kecamatan Trenggalek Akhirnya Gelar Pemungutan Suara Ulang Hari ini

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Buntut kesalahan dalam proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024 kemarin. 3 Tempat pemungutan suara (TPS) akhirnya menggelar pemungutan suara ulang (PSU).  Ketiga TPS itu yakni TPS 6 Desa Sukosari, TPS 19 Kelurahan Sumbergedong dan TPS 12 Kelurahan Kelutan. Ketiga TPS ini berada di Kecamatan Trenggalek.

PSU di Kabupaten Trenggalek ini digalr pada hari Rabu, 21 Februari 2024. PSU ini digelar atas rekomendasi dari Bawaslu. Jenis PSU di 3 TPS itu juga berbeda beda. Untuk PSU di TPS 6 Desa Sukosari berupa Pemilu DPRD Kabupaten/Kota. Untuk PSU di TPS 17 Kelurahan Sumbergedong, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP). Sedangkan untuk PSU di TPS 12 Kelurahan Kelutan, Pemilu DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

Komisioner KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, menjelaskan bahwa persiapan untuk PSU telah dilakukan dengan matang. KPPS, PPS, dan PPK telah mendapatkan pembekalan kembali terkait dengan prosedur dan tahapan PSU.

“Pelaksanaan PSU pada dasarnya sama dengan pemungutan suara sebelumnya,” kata Istatiin. “Perbedaannya hanya pada dokumen yang digunakan, yaitu terdapat tanda khusus PSU.”

Salah satu warga yang mengikuti PSU, Inamul Alfa, mengatakan bahwa tidak ada kebingungan dalam proses pemungutan suara.

“Tidak ada kebingungan sama sekali,” kata Inamul. “Sebelumnya sudah dilatih untuk pemungutan suara pertama, jadi semuanya berjalan lancar.”

Pelaksanaan PSU di tiga tps se Kabupaten Trenggalek dilakukan karena adanya kesalahan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu. Diantaranya,  adanya pemilih dari luar Trenggalek yang ikut menyoblos hingga pemilih yang tidak mendapatkan surat suara lenglap. Dengan sudah dilaksanakannya PSU ini, diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada pemungutan suara sebelumnya. Sehingga bisa menghasilkan pemilu yang sah dan terpercaya.

Views: 65