Viral Dugaan Kades Kayen Galang Massa Untuk Caleg, Komisi 1 DPRD Trenggalek Ogah Jemput Bola

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Komisi I DPRD Trenggalek tidak akan jemput bola terkait dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (Kades) pada Pemilu Tahun 2024. Hal ini menyusul viralnya rekaman suara yang diduga suara Kepala Desa Kayen memobilisai massa untuk memenangkan salah satu calon legislatif (caleg) DPRD dan salah satu partai politik.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin mengatakan, terkait dugaan pelanggaran netrakitas Kades kayen, ekcamatan karangan, pihaknya berharap bisa ditangani secara profesional. setelah ada laporan masuk pihaknya akan merepon dugaan pelanggaran tersebut.

“Nanti kalau memang ada indikasi ya coba dikaji pelanggarannya di mana ya diluruskanlah,” kata Alwi dalam keterangannya.

Alwi mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Kayen jika belum ada laporan dari masyarakat.

“Sejauh belum ada laporan tidak akan melakukan pemanggilan pihak terkait. Kalau ada laporan masuk kita respon, kalau tidak ada laporan masuk, kita tidak pegang bukti-buktinya,” ujar Alwi.

Alwi menegaskan bahwa kasus ini sudah menjadi perhatian semua pihak. Ia juga berharap agar kasus ini menjadi peringatan bagi semua penyelenggara pemerintahan agar tidak menggunakan posisinya untuk berkampanye.

“Itu sudah jadi atensi semua dan itu juga menjadi warning bagi semua penyelenggara pemerintahan supaya tidak menggunakan posisinya untuk berkampanye,” pungkasnya.

Views: 45