KIPP Trenggalek Semprot Bawaslu, Saat Ada Warga Lapor Tak Ada Satupun Komisioner di Kantor

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Ketua Komisi Independent Pengawas Pemilu (KIPP) Kabupaten Trenggalek, Agus Trianta, menyoroti tidak adanya satupun komisioner Bawaslu Trenggalek di kantor saat ada warga melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di Desa Kayen, Kecamatan Karangan, Trenggalek.

Agus Trianta mengatakan, sesuai informasi yang ia terima, saat ada warga melaporkan dugaan pelanggaran pemilu hanya diterima oleh staf Bawaslu Trenggalek. Sedangkan komisioner Bawaslu tidak ada satupun yang berada di kantor.

“Terkait dengan laporan itu bisa di handle oleh staf, tapi kalau memang tidak ada dinas luar dalam tahapan-tahapan seperti ini itu saya menghimbau kepada Bawaslu agar ada yang standby di kantor lah ya, tidak hanya staf, jadi bisa memberikan jawaban nanti kepada pelapor,” kata Agus Trianta.

Agus Trianta menjelaskan, kehadiran komisioner Bawaslu di kantor saat ada laporan dugaan pelanggaran pemilu sangat penting. Hal ini untuk memberikan penjelasan kepada pelapor dan memastikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti.

“Tapi yang penting Laporan sudah diterima itu yang paling baku dan harus teregister,” kata Agus Trianta.

Sementara itu, staf divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Trenggalek, Rinata Dewi, membenarkan bahwa saat ada masyarakat yang melaporkan dugaan pemilu di Kantor Bawaslu, komisioner Bawaslu sebagian dinas luar. Sejumlah komisioner ada yang sedang menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, dan sebagiannya sedang supervisi.

“Kami selaku staff menerima laporan aduan masalah tersebut dan untuk tindak lanjut akan dilakukan oleh komisioner. Selanjutnya nanti untuk pelapor akan dihubungi lebih lanjut. Prosesnya nanti akan ada kajian awal dan pelapor akan dihubungi lagi terkait kelengkapan formil dan materiilnya. Sesuai laporan masyarakat, rekaman yang dilaporkan itu diduga suara kades kayen” Pungkas Rinata.

Views: 56